Jurnal
STRATEGI DAKWAH HIZBUT
TAHRIR INDONESIA DAN RELEVANSINYA DENGAN STRATEGI DAKWAH NABI
Oleh:
Eunis Khoerunnisa[1]
Abstrak
Hizbut
Tahrir Indonesia adalah sebuah lembaga dakwah yang unik dan fenomenal. Selama
kurang lebih satu dasawarsa (1998-2008) sangat intensif melakukan dakwahnya,
konsepsinya tentang penegakan Syari’at Islam dan sistem pemerintahan Khilafah.
Metode deskriptip-analitik digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian
menunjukan bahwa (1) landasan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia adalah Q.S Ali-Imran
ayat 104; (2) tujuan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia adalah melangsungkan
kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia dan untuk
membangkitkan kembali umat Islam dengan cara yang benar; (3) strategi yang
ditempuh oleh Hizbut Tahrir Indonesia dalam melaksanakan dakwah diambil dari thariqah
Nabi Saw.; dan (4) program dakwah Hizbut Tahrir Indonesia pada dasarnya
sama dengan Hizbut Tahrir dimanapun, karena mengemban pemikiran, cita-cita dan
aktivitas yang sama, yaitu bercermin pada strategi dakwah Nabi Saw.
Kata
kunci:
Hizbut
Tahrir Indonesia, strategi dakwah
Abstract
Hizbut Tahrir Indonesia is a unique and
phenomenal propaganda institution. For one decade (1998-2008) it has exercised
a very intensive preaching, conception of Islam, enforcement of Syari’ah and
the Khilafah ruling system. Descriptive analytical method is applied in this
study. The results show
that (1) Hizbut Tahrir Indonesia propagation argument is Surah (Chapter)
Ali-Imran verse 104; (2) the purpose of Hizbut Tahrir Indonesia propaganda is
to hold Islamic life and to carry the
Islamic propagation to the entire world and to revive Islam in the right way;
(3) the strategy adopted by Hizbut Tahrir Indonesia in carrying out the mission
is the laws of Personality which is taken from Prophet Sayings; and (4)
HizbutTahrir Indonesia propagation program is basically the same as Hizbut
Tahrir anywhere, for espousing ideas, ideals and the same activity which
reflects on propagation strategy of the Prophet.
Keywords:
Hizbut Tahrir Indonesia, strategy of propagation
A.
Pendahuluan
Islam adalah agama
dakwah, yaitu agama yang selalu mendorong pemeluknya untuk senantiasa aktif
melaksanakan kegiatan dakwah. Bahkan maju mundurnya umat Islam sangat
bergantung dan berkaitan erat dengan kegiatan dakwah yang dilakukannya (Hafiduddin,
1998: 76). Karena Al-Qur’an menyebut kegiatan dakwah dengan ahsanu qaula
(Q.S. Fushilat: 33). Dengan kata lain, bisa kita fahami bahwa dakwah menempati
posisi yang tinggi dan mulia dalam kemajuan Islam.
Karena merupakan
suatu kebenaran, Islam harus tersebar luas dan penyampaian tersebut merupakan
tanggung jawab umat Islam secara keseluruhan. Sesuai dengan misinya rahmatan
lil al-alamin, Islam harus ditampilkan dengan wajah yang menarik supaya
umat lain beranggapan dan mempunyai pandangan bahwa kehadiran Islam bukan
sebagai ancaman bagi eksistensi mereka melainkan pembawa kebenaran sekaligus
sebagai pengantar kebahagiaan dunia dan akhirat. Implikasi dari pernyataan
Islam sebagai agama dakwah menuntut umatnya agar selalu berdakwah. Karena
kegiatan ini merupakan aktifitas yang tidak pernah usai selama kehidupan
manusia berlangsung dan akan terus melekat dalam situasi dan kondisi apapun
bentuk dan coraknya. Penyelenggaraan dakwah tidak dilakukan sambil lalu saja,
tetapi dilaksanakan oleh para pelaksana dakwah secara kerjasama dalam
kesatuan-kesatuan yang teratur rapi, dengan terlebih dahulu dipersiapkan dan
direncanakan sebaik-baiknya, serta menggunakan sistem kerja yang efektif dan
efesien.
Semangat kebangkitan
gencar dikampanyeukan oleh Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai
politik Islam Internasional yang didirikan oleh Syeikh Taqiyuddin Al-Nabhani di Yordania tahun 1953 (Solihin,
2005: 10). Pemimpinnya Taqiyuddin Al-Nabhani, meyakini hanya dengan penciptaan
ulang satu Negara Islam, jalan hidup seorang Muslim dapat membebaskan dirinya
dari pengaruh buruk imperialisme politik dan budaya Barat. Misi dakwah Hizbut
Tahrir adalah mengembalikan kehidupan umat Islam ke jaman kejayaannya, Al-Nizham
al-Iqtishadi wa al-Siyasi al-Islami (sistem ekonomi dan politik Islam). Ia
merupakan satu-satunya alternatif untuk
menangkis penetrasi intelektual (al-Ghazw al-fikr) Barat (Anonimus,
2002: 3). Hizbut Tahrir meyakini bahwa penerapan Syari’at Islam dalam berbagai
segi kehidupan akan terpelihara jika umat Islam memiliki institusi politik
berupa pemerintahan (Negara) Islam.
Dari latar belakang
masalah ini, maka peneliti memandang perlu untuk melakukan penelitian yang
berkaitan dengan strategi dakwah Hizbut Tahrir dan pilihannya terhadap hadits strategi
dakwah Nabi Muhammad Saw. Untuk itu masalah penelitian ini difokuskan pada:
1.
Apa landasan yang
digunakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia dalam berdakwah?
2.
Bagaimana tujuan
dakwah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia?
3.
Bagaimana strategi
yang digunakan dalam kegiatan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia?
4.
Bagaimana program
dakwah menurut pandangan Hizbut Tahrir Indonesia?
B.
Metode
Penelitian
Penelitian ini
menggunakan metode deskriptip-analitik. Sumber datanya terdiri atas sumber data
primer dan sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah beberapa
orang yang mempunyai peran penting dalam Hizbut Tahrir Indonesia, diantaranya Jubiroh
(juru bicara resmi untuk Muslimah) resmi Hizbut Tahrir Indonesia dan beberapa syabab
Hizbut Tahrir. Sumber data sekundernya adalah kepustakaan yang relevan dengan
topik ini.
Studi kepustakaan
digunakan untuk menghimpun data aktual dari tulisan-tulisan yang berhubungan
dengan Hizbut Tahrir untuk menjadi bahan analisis, dan menafsirkannya secara
kualitatif. Wawancara digunakan untuk menghimpun data dari syabab
Hizbut Tahrir yang dijadikan sumber data pokok dalam penelitian ini yaitu
Febrianti Abbasuni, Siti Nafidah, dan Iragandi. Febrianti Abbasuni adalah Jubiroh resmi Hizbut Tahrir Indonesia,
Siti Nafidah, sebagai Ketua Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat, dan
Iragandi, seorang aktivis Hizbut Tahrir Indonesia yang mencurahkan sebagian
besar perhatiannya pada kegiatan-kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia. Studi
dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data yang ada dalam berbagai dokumen
yang dimiliki oleh Hizbut Tahrir Indonesia.
Untuk menganalisis
data, penulis menggunakan teknik deskriptif interpretatip, yaitu
mendeskripsikan pemikiran (pemikiran Hizbut Tahrir tentang landasan, tujuan,
dan strategi dakwah) dengan cara mengkontruksikan dan menghubungkan secara
cermat berbagai data dalam bentuk pernyataan-pernyataan dan pendapat-pendapat
dari pendiri dan tokoh utama Hizbut Tahrir yang terdapat dalam buku, tulisan,
dokumen atau dalam ceramah dan hasil wawancara.
C.
Hasil
Penelitian dan Pembahasan
1.
Pengertian
Dakwah
Secara bahasa
perkataan dakwah memiliki beberapa arti yang di antaranya adalah sebagai
berikut:
a.
Memanggil, dikatakan
dalam bahasa Arab (دعا فلا ن فلا نا)
“sipulan memanggil sipulan”;
b.
Memohon tentang
sesuatu;
c.
Menyeru kepada satu
jalan untuk diikuti atau justru untuk dihindari, baik jalan tersebut benar atau
salah.
d.
Menyampaikan
kata-kata atau memperlihatkan suatu perbuatan yang bertujuan menyeru manusia
untuk mengikuti suatu madzhab atau millah.
e.
Berharap atau memohon
terhadap suatu kebaikan (Amin, 1999: 17).
Secara
istilah dakwah adalah menyampaikan agama Allah dan menyebarkannya dan menunjukkan
manusia kepada suatu perbuatan yang akan membawa kepada kebaikan bagi kehidupan
dunia dan akhirat serta menerapkan syariat dengan penuh toleransi. Ibnu
Taimiyah seperti yang dikutif oleh Muhammad Sa’id Mubarak memberikan definisi
dakwah sebagai “menyeru manusia agar beriman kepada Allah, meyakini dan
membenarkan apa-apa yang diberitahukan oleh para Rasul serta mentaati segala
perintah-Nya” (Mubarak, 2005: 15).
2.
Landasan
Dakwah
Landasan dakwah Islam
adalah Al-Qur’an dan Hadits.
a.
Al-Qur’an
Di antara nash-nash
yang menunjukkan hal tersebut dan dijadikan landasan dakwah adalah Q.S Ali
Imran (3:
104):
وَلْتَكُن مِنْكُمْ أُمَّة يَدْعُونَ إلَى الْخَيْرِوَيَأْمُرُون بِالْمَعْرُوف وَيَنْهَوْن عَن الْمُنْكَرِوَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar,
merekalah orang-orang yang beruntung” (Soenarjo dkk., 1971: 93).
Ayat di atas
menunjukkan bahwa dakwah adalah sebuah kewajiban ditunjukkan dengan
digunakannya lam amr pada kata ولتكن,
walaupun demikian pada saat di antara umat Islam yang melakukannya maka
hukumnya digeser menjadi fardhu kifayah, hal ini ditunjukkan dengan kata
منكم
b. Hadits
Di antara Hadits yang berhubungan
dengan kewajiban berdakwah adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai
berikut (Muslim, Juz I: 168, Hadits
No. 71).
71 -
حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ النَّضْرِ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ
وَاللَّفْظُ لِعَبْدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ
قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ الْحَارِثِ عَنْ جَعْفَرِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْمِسْوَرِ عَنْ
أَبِي رَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا
كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ
بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ
وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ
جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ
وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنْ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
“Telah menceritakan
kepadaku Umar al-Naqid dan Abu Bakar ibn al-Nadr dan Abdu Ibnu Humaid dan
redaksinya milik Abdu, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Ya’kub
ibn Ibrahim ibn Sa’ad dia berkata: telah bercerita kepadaku ayahku dari Shalih
Ibnu Kaisan dari al-Harits dari Ja’far ibn Abdullah ibn al-Hakam dari
Abdirrahman al-Miswar dari Abi Rafi dari Abdillah bin Mas’ud sesungguhnya
Rasulullah Saw. telah bersabda: “Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus oleh
Allah kepada suatu umat sebelumku, kecuali ada sekelompok umat yang menjadi hawari
(sahabat/penolong) dan sahabat yang berpegang teguh pada sunnah-sunnahnya
dan selalu mengikuti perintah-perintahnya kemudian muncul generasi setelah
mereka yang berkata atas apa yang tidak mereka kerjakan dan melakukan
perbuatan-perbuatan yang tidak diperintahkan. Maka barangsiapa yang berjihad
dengan tangannya maka ia adalah orang ynag beriman dan barangsiapa yang
berjihad dengan hatinya maka ia adalah seorang yang beriman, dan barangsiapa
yang tidak melakukan salah satu dari hal-hal tersebut maka berarti dalam
dirinya tidak terdapat keimanan walaupun sebesar biji sawi.”(HR. Muslim).
3.
Tujuan
Dakwah
Tujuan dakwah terbagi
dua, yaitu:
a. Tujuan dakwah secara umum (major objective),
merupakan sesuatu yang hendak dicapai dalam seluruh aktivitas dakwah. Tujuan
umum ini adalah mengajak umat manusia (meliputi Muslim dan non muslim) kepada
jalan yang benar dan diridhai oleh Allah SWT, agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di
akhirat;
b. Tujuan dakwah secara khusus (minor objective) merupakan
perumusan tujuan sebagai perincian daripada tujuan umum dakwah. Oleh karena itu
dibawah ini disajikan beberapa tujuan khusus dakwah, antara lain adalah:
a.
Mengajak manusia yang
sudah memeluk Islam untuk selalu meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
b.
Membina mental
agama Islam bagi kaum yang sudah mukallaf;
c.
Mengajak manusia yang
belum beriman kepada Allah SWT (memeluk agama Islam);
d.
Mendidik anak-anak
agar tidak menyimpang dari fitrahnya.
4.
Strategi
Dakwah
a.
Pengertian
Strategi Dakwah
Strategi
dapat didefinisikan paling sedikit dari dua perspektif yang berbeda, dari
perspektif apa yang dilakukan oleh sebuah organisasi, dan juga dari perspektif
mengenai apa yang pada akhirnya dilakukan oleh sebuah organisasi, apakah
tindakannya sejak semula memang sudah sedemikian direncanakan atau tidak.
Perspektif yang
pertama, strategi adalah “program yang luas untuk mendefinisikan dan mencapai tujuan
organisasi dan melaksanakan misinya. Kata”program” dalam definisi ini
mengisyaratkan adanya peran yang aktif, yang disadari dan yang rasional, yang
dimainkan oleh manager dalam merumuskan strategi perusahaan atau organisasi.
Dari perspektif yang
kedua, strategi adalah pola tanggapan organisasi yang dilakukan terhaadap
lingkungannya setiap waktu. Dalam definisi ini, setiap oganisasi mempunyai
strategi walaupun tidak harus selalu efektif sekalipun strategi itu tidak
pernah dirumuskan secara eksplisit. Artinya, setiap organisasi mempunyai
hubungan dengan lingkungannya yang dapat diamati dan dijelaskan. Pandangan
seperti ini mencakup organisasi dimana para perilaku para managernya adalah
reaktif. Artinya para manager menanggapi dan menyesuaikan diri dengan
lingkungan, hanya jika mereka merasa perlu untuk melakukannya (Sirait, 1982,
I: 139).
Strategi adalah sebagai
penentuan dari tujuan dasar jangka panjang dan sasaran sebuah perusahaan,
penerimaan dan serangkaian tindakan dan alokasi dari sumber-sumber yang
dibutuhkan untuk melakukan tujuan tersebut.
b.
Asas-asas
Strategi Dakwah
Setiap
usaha yang dilakukan mempunyai konsep dasar sebagai tolak ukur yang
direncanakan. Begitu pula dalam sebuah strategi mempunyai asas-asas tertentu.
Menurut Abin Syamsudin Makmun, bahwa asas-asas strategi terbagi kepada empat
macam, yaitu sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasikan
dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put), seperti apa
yang harus dicapai dan menjadi sasarn (target) usaha itu dengan
mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya;
2.
Mempertimbangkan dan
memilih jalan pendekatan utama (basic way), mana yang dipandang paling
ampuh (effective) guna mencapai sasaran tersebut;
3.
Mempertimbangkan dan
menetapkan langkah-langkah (step) mana yang akan ditempuh sejak titik
awal hingga titik akhir tercapainya sasaran tersebut;
4.
Mempertimbangkan dan
menetapkan tolak ukur (creterial) dan patokan ukuran (standar) yang bagaimana
dipergunakan dalam mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement)
usaha tersebut (Makmun, 1990: 137).
Menurut
Asmuni Syukir dalam bukunya Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, asas-asas
strategi dakwah terdiri dari lima asas, yaitu:
1.
Asas filosofi, asas
ini terutama membicarakan masalah yang erat hubungannya dengan tujuan-tujuan
yang hendak dicapai dalam proses atau dalam aktivitas dakwah;
2.
Asas kemampuan dan
keahlian (achievement dan professional) dalam mengembangkan organisasi,
asas ini lebih menitik beratkan kepada bentuk-bentuk kerja yang bersifat skil
baik teori maupun aplikasi;
3.
Asas sosiologis, asas
ini membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan situasi, kondisi dan
sasaran;
4.
Asas psikologis, asas
ini membahas masalah yang erat hubungannya dengan kejiwaan manusia;
5.
Asas afektif,
maksudnya adalah didalam aktivitas yang mengembangkan antara biaya waktu dan
tenaga yang dikeluarkan dengan pencapaian hasilnya, bahkan kalau bisa, biaya,
waktu dan tenaga sedikit dapat memperoleh hasil yang semaksimal mungkin.
Dari
pernyataan-pernyataan tentang asas-asas strategi diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa strategi adalah merupakan bagian terpenting dalam melaksanakan suatu
kegiatan untuk tercapainya tujuan atau hasil kegiatan yang diharapkan.
c.
Tujuan
Strategi Dakwah
Tujuan strategi
dakwah adalah untuk menyiapakan suatu organisassi terhadap berbagai ancaman dan
peluang eksternal yang mungkin membutuhkan tanggapan dimasa yang akan datang
yang dapat digunakan. Dengan kata lain, tujuan strategi adalah untuk
mempersiapkan organisasi tanggapan secara efektif kepada dunia luar sebelum muncul
krisis (Bryson, 2003: 138).
Segala tindakan harus
diambil ketika tindakan ini diidentifikasi dan bermanfaat serta memiliki
tujuan. Adapun manfaat dari tujuan strategi adalah sebagai berikut:
1.
Gambaran yang cukup
jelas akan muncul dari konsepsi besar hingga implementasi terperinci tentang
bagaimana organisasi memenuhi mandatnya, mencapai misinya dan secara efektif
menanggulangi situasi yang dihadapinya;
2.
Gambaran baru ini
harus muncul dari pertimbangan tentang sebaris luas strategi alternative, yang
seharusnya didalam dirinya itu mempertinggi kreatifitas solusi yang sederhana,
singkat dan sempit terhadap masalahnya;
3.
Jika tindakan diambil
ketika tindakan itu diidentifikasi dan berguna untuk meraih realitas baru akan
muncul dari kenyataan, bukan hanya dalam konsep;
4.
Implementasi awal
atas sekurang-kurangnya strategi pokok akan mendukung pengetahuan
organisai-organisasi akan mampu menemukan dengan cepat apakah strategi mungkin
efektif, dan strategi itu bisa direvisi atau dikoreksi sebelum benar-benar
diimplementasikan;
5.
Mempertinggi moral di
antara anggota tim perencana strategi,orang-orang pembuat keputusan, dan
anggota organisasi lainnya bisa berasal dari penyempurnaan tugas dan
keberhasilan awal dalam pemecahan isu penting;
6.
Pengembangan tim
perencanaan strategis selanjutnya (dan tentu saja pengembangan organisasi yang
lebih luas) harus berasal dari disiplin yang terus menerus dalam memecahkan
masalah pokok secara konstruktif;
7.
Anggota organisasi
akan memiliki izin yang mereka butuhkan untuk terus maju dengan implementasi strategi;
8.
Jika semua manfaat
dicapai, organisasi akan mencapai kemajuan dengan cara yang efektif dan mulus.
Dengan begitu tujuan
adanya strategi adalah mencoba bergerak secara efektif berkenaan dengan
lingkungan eksternal dan internal, baik ancaman dan peluang eksternal maupun
kelemahan dan kekuatan internal.Untuk itu dibutuhkan pemahan yang menyeluruh berkenaan dengan kedua aspek lingkungan
tersebut. Jika tidak, maka hasil yang dicapai bukanlah keuntungan dari modal
yang minim akan tetapi sebaliknya.
d.
Unsur-unsur
Strategi Dakwah
Menurut Hisyam Ali
yang dikutif oleh Rafiudin dan Maman, startegi yang disusun dikonsentrasikan
dengan baik dapat menumbuhkan pelaksanaan yang disebut strategi, harus
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Strong
(kekuatan), yakni memperhitungkan kekuatan yang dimiliki, biasanya menyangkut
manusia, biaya dan beberapa hal lain yang harus dimiliki;
2.
Weakness
(kelemahan), yakni memperhitungkan kelemahan-kelemahan yang dimilikinya, yang
menyangkut aspek kekuatan;
3.
Opportunity
(peluang), yakni seberapa besar peluang yang mungkin tersedia diluar, hingga
peluang kecil sekalipun dapat diterobos.
e.
Strategi
Dakwah Rasulullah Saw.
Dalam menjalankan
dakwahnya Rasulullah Saw. senantiasa menggunakan strategi-strategi atau
siasat-siasat tertentu. Hal ini dilakukan demi untuk kelangsungan dan sekaligus
keberhasilan misinya. Strategi-strategi tersebut diterapkan dengan menyesuaikan
dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh beliau. Adapun mengenai
strategi-strategi dakwah tersebut lebih jelasnya adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan dakwah
secara diam-diam (dakwah sirriyah)
2.
Berdakwah secara
terang-terangan
3.
Menawarkan Islam
kepada kabilah-kabilah
4.
Melakukan pendekatan
pendidikan
5.
Mengirimkan tenaga
dakwah (da’i) ke daerah-daerah
6.
Melaksanakan hijrah
7.
Pembentukan dan
pembinaan masyarakat baru menuju kesatuan dan persatuan
8.
Melakukan peperangan
9.
Melakukan perjanjian
perdamaian Hudaibiyah
10.
Mengirimkan surat
kepada Raja-raja (para penguasa) di Luar Neggeri
f.
Landasan Dakwah Hizbut Tahrir
Indonesia
Landasan dakwah Islam
adalah Al-Qur’an dan setiap organisasi dakwah mempunyai landasan dalam
melaksanakan dakwahnya. Begitu pula Hizbut Tahrir Indonesia mempunyai landasan
dalam berdakwah yaitu Q.S Ali Imran ayat 104:
“Dan hendaklah ada di
antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang
beruntung.”
Ayat di atas
menunjukkan bahwa dakwah adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh
setiap umat Islam, hal tersebut ditunjukkan dengan digunakannya lam amr
pada kata ولتكن walaupun demikian
pada saat di antara umat Islam yang melakukannya maka hukumnya digeser menjadi fardu
kifayah, hal ini ditunjukkan dengan kata
مِنْكُمْ.
g.
Tujuan
Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia
Tujuan dakwah Hizbut
Tahrir Indonesia adalah melangsungkan kembali kehidupan Islam dengan mengemban
dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Di samping itu, Hizbut Tahrir bertujuan
membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola
pikir yang cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke
masa kejayaannya dan masa keemasan dulu, dimana Islam dapat mengambil alih
kembali Negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia dan agar kembali menjadi
negara adidaya di dunia sebagaimana yang
telah terjadi di masa silam dan memimpinnya sesuai dengan hukum-hukum Islam. Dakwah
Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk menyampaikan petunjuk syari’at Islam
bagi umat manusia, memimpin umat Islam untuk menentang ide-ide kufur dan
kekufuran secara menyeluruh, sehingga Islam dapat menyelimuti dunia ini (Zallum,
2001: 21-23).
Mengenai tujuan
dakwah Hizbut Tahrir, diungkapkan pula dalam kitab Manhaj Hizbut Tahrir
(Strategi Dakwah Hizbut Tahrir), tujuan dakwah Hizbut Tahrir adalah untuk
melangsungkan kehidupan umat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh
penjuru dunia, dakwah Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk membangkitkan kembali
umat Islam dengan cara yang benar, dan Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk
mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.
h.
Strategi
Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia
Strategi dakwah yang
dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia dalam mengemban dakwah adalah menggunakan
hukum-hukum syara yang diambil dari trariqah perjalanan dakwah
Rasulullah Saw. ketika beliau berdakwah di kota Makkah, karena pada saat ini
keadaan umat tidak jauh berbeda dengan umat yang dihadapi Rasulullah Saw.
ketika beliau berdakwah di kota Makkah, dan thariqah itu adalah wajib
diikuti (Wawancara, Abbasuni, 5 Juni, 2014).
Dalam keterangan lain
dikatakan bahwa keberhasilan Nabi Muhammad Saw. dalam mengemban misi
profetiknya, disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah langkah dakwah yang ditempuh
oleh Nabi Muhammad Saw. secara bertahap, (Ridwan, 2002: 6-7) yaitu sebagai
berikut:
1.
Dakwah nafsiah,
yaitu dakwah yang bersifat intra personal (intra personal communication),
istilah ini diistinbath dari Q.S. 66: 6 yang artinya:
Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang
kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
(Soenarjo dkk., 1971: 951).
Dakwah pada level ini
telah dilakukan olen Nabi jauh sebelum beliau dibi’tsah menjadi Nabi dan
Rasul, sehingga masayarakat Arab memberikan gelar kepada Nabi dengan sebutan al-Amin.
2.
Dakwah fardiyah,
yaitu dakwah yang bersifat interpersonal (interpersonal communication),
term ini diistinbathkan dari Q.S.34: 46 yang artinya:
Katakanlah,
sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya
kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian
kamu fikirkan (tentang Muhammad) tidak ada penyakit gila sedikitpun pada
kawanmu itu. Dia tidak lain hanyalah pemberi peringatan bagi kamu sebelum menghadapi
azab yang keras. (Soenarjo dkk., 1971: 691).
Dakwah pada level
ini, dilakukan terhadap orang-orang terdekat dengan bai’at, diantaranya Ali ibn
Thalib, Khadijah, Abu Bakar, Zaid, dan Ummu Aiman.
3.
Dakwah fi’ah,
yaitu dakwah yang dilakukan terhadap kelompok-kelompok kecil (small group
communication), term ini diistinbathkan dari Q.S. 2: 249 yang artinya:
“...berapa banyak golongan yang sedikit dapat
mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta
orang-orang yang sabar” (Soenarjo dkk., 1971: 61).
Dakwah pada level ini
pertama kali dilakukan oleh Nabi pada keluarga bani abdul Muthalib, berdasarkan
perintah Allah dalam Q.S. 26: 214 yang artinya:
“Dan
berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (Soenarjo
dkk., 1971: 589).
4.
Dakwah Hizbiyah,
yaitu dakwah lewat pendekatan organisasi (organizational communication),
term ini diistinbathkan dari Q.S. 5: 56 yang artinya:
“Dan
barangsiapa mengambil Allah dan Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi
penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama Allah), itulah yang pasti
menang” (Soenarjo dkk., 1971: 170).
Dakwah pada level ini
dilakukan oleh Nabi kepada organisasi-organisasi terkemuka dan memiliki
pengaruh pada saat itu seperti pada Nadi Quaraisyi (organisasi penya’ir
Quraisy) dan Darun Nadwah (organisasi yang memenej kegiatan seputar
Ka’bah).
5.
Dakwah Ummah,
yaitu dakwah pada khalayah (massa) secara menyeluruh (mass communication),
term ini diistinbath dari Q.S. 2: 128, 143 yang artinya:
Ya
Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan
(jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan
tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan
terimalah taubat kami.Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha
Penyayang.Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat
yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar
Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.Dan Kami tidak menetapkan
kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya
nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh
(pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah
diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (Soenarjo dkk., 1971: 33).
Pendekatan dakwah ini
dilakukan oleh Nabi setelah mendapat advokasi massa yang banyak, dan perintah
dari Allah dalam Q.S. 15: 94 yang artinya:
“Maka sampaikanlah olehmu secara
terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari
orang-orang musyrik” (Soenarjo dkk., 1971: 399).
6.
Dakwah Syu’ubiyah
– Qaba’yliyah, yaitu gerakan dakwah yang bersifat lintas bangsa dan lintas
budaya, term ini diistinbath dari Q.S. 49: 13 yang artinya:
Hai
manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
adalah orang yang bertakwa (Soenarjo dkk., 1971: 847).
Pada level keenam
ini, aksi dakwah ini dilakukan oleh Nabi setelah beliau memilki kekuatan ganda,
yaitu sebagai penyampai misi profetik dan pemimpin politik. Resistensi aksi
dakwah ini, lebih banyak dilakukan oleh Nabi ketikan beliau berada di Madinah.
Dalam berdakwah Nabi
juga menggunakan berbagai metode. Seperti tersurat dan tersirat dalam Q.S.
An-Nahl ayat 125 yang artinya:
Serulah
manusia ke jalan Tuhamu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat di jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk (Soenarjo dkk., 1971: 421).
Ayat tersebut
menunjukkan bahwa metode dakwah itu meliputi tiga cakupan yaitu Al-Hikmah,
al-Mauizhatil Hasanah, dan al-Mujadilah bi-al-Lati Hiya Ahsan.
Sedangkan sumber metode dakwah tersebut adalah Al-Qur’an, sunnah Rasul, sejarah hidup para
Sahabat dan Fuqaha, dan pengalaman.
i.
Program
Kerja Hizbut Tahrir Indonesia
Berdasarkan ini Hizbut
Tahrir menetapakan langkah-langkah operasional dakwahnya dalam tiga tahap:
1.
Tahap tatsqif (pembinaan
dan pengkaderan) untuk melahirkan orang-orang yang meyakini fikrah (ide)
Islam yang diadopsi Hizbut Tahrir dan untk membentuk kerangka sebuag partai;
2.
Tahap tafa’ul (interaksi)
dengan umat agar mampu mengemban Islam sehingga umat menjadikan Islam sebagai
perkara utama dalam kehidupannya serta berusaha menerapkannya dalam realita
kehidupan;
3.
Tahap Istilam
al-Hukmi (menerima kekuasaan) dari umat untuk menerapkan Islam secara
praktis dan menyeluruh sekaligus menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh
penjuru dunia (Al-Nabhani, 2001: 57-59).
Tahap pertama telah
dirintis oleh Hizbut Tahrir di kota Quds pada tahun 1372 H (1953 M) oleh
pendirinya Taqiyyudin Al-Nabbani. Pada tahap awal ini perhatian Hizbut Tahrir
dipusatkan pada upaya pembangunan dan pemantapan kerangka Hizbut Tahrir,
memperbanyak pendukung dan pengikut, sekaligus membina para pengikutnya dalam
halaqah-halaqah dengan tsaqafah (pemikiran) Islam yang diadopsi Hizbut
Tahrir secara terarah dan intensif. Dalam tahap ini Hizbut Tahrir membentuk partai bersama para
aktivisnya yang telah menerima pemikiran-pemikiran yang diadopsi Hizbut Tahrir.
Tahap kedua adalah
tahap tafa’ul, yaitu berinteraksi dengan masyarakat, mendorong mereka
untuk mengemban dakwah Islam serta membentuk kesadaran dan opini umum atas
ide-ide dan hukum-hukum yang dipilih dan ditetapkan Hizbut Tahrir hingga umat
menjadikannya sebagai pemikiran mereka, yang akan mendorong mereka untuk
mewujudkannya dalam realita kehidupan. Bersama-sama dengan Huzbut Tahrir untuk
melakukan aktivitas untuk mendirikan kembali Daulah Khilafah Islamiyah,
dengan mengangkat kembali seorang Khalifah bagi kaum Muslimin untuk
melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru
dunia.
Pada tahap kedua ini
aktivitas dakwah yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah sebagai berikut:
1.
Tatsqif Murakkazah
(pembinaan intensif dan terarah), yang dilakukan dalam halaqah-halaqah
yang diadakan untuk setiap individu pengikut Hizbut Tahrir dalam rangka
membentuk kerangka Hizbut Tahrir, memperbanyak pendukung serta melahirkan
kepribadian Islam dikalangan pengikutnya. Dengan begitu mereka diharapkan mampu
mengemban dakwah Islam serta terjun dalam aktivitas pergolakan pemikiran dan
perjuangan politik;
2.
Tatsqif Jama’iyah
(pembinaan umum) dilakukan dengan cara membina umat Islam secara umum dengan
ide-ide dan hukum-hukum Islam yang
diadopsi oleh Hizbut Tahrir. Ini dilakukan melalui pengajian-pengajian umum di
mesjid-mesjid, balai-balai pertemuan, gedung-gedung melalui media massa,
buku-buku, selebaran-selebaran dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk melakukan
kesadaran umum sekaligus berinteraksi dengan umat;
3.
Ash-Shira al-Fikri
(pergolakan pemikiran), dilakukan dengan cara menentang berbagai keyakinan,
ideology, aturan dan pemikiran yang rusak, menentang segala aqidah yang
bathil serta pemikiran yang keliru, salah dan sesat dengan mengungkapkan
kesesatan, kepalsuan, kekeliruan dan pertentangannya dengan Islam; membersihkan umat dari segala
bentuk pengaruh pemikiran dan sistem kufur;
4.
Al-Kifah as-Siyasi
(Perjuangan politik), dilakukan dengan cara;
a.
Berjuang menghadapi
Negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri
Islam; membebaskan umat dari segala bentuk penjajahan, membongkar berbagai
konspirasi negara-negara kafir terhadap kaum Muslimin. Dengan begitu umat Islam
bisa lepas dari dominasi dan penindasan para penjajah tersebut;
b.
Berjuang menentang
para penguasa di negeri-negeri Arab dan Negara Islam lainnya dengan cara
membongkar kejahatan mereka sekaligus menyampaikan nasiahat atau kritik kepada
mereka. Hizbut Tahrir akan berusaha mengubah perilaku mereka setiap kali mereka
merampas hak-hak umat, tidak melaksanakan kewajiban mereka terhadap umat,
mengabaikan umat dan menyalahi hukum-hukum Islam. Hizbut Tahrir juga akan terus
berusaha menegakkan kembali kekuasaan yang merujuk sistem hukum Islam.
5.
Tabbani Mashalih
al-Ummah (mengadopsi kemaslahatan umat), dilakukan dengan cara memilih
sekaligus menetapkan sejumlah kemaslahatan umat demi melayani seluruh urusannya
sesuai dengan hukum syari’at.
Agenda besar Hizbut
Tahrir pada masa sekarang ini adalah melakukan revolusi pemikiran yang
bersumber pada ideologi kapitalisme dan sosialisme serta mengembalikan ideologi
Islam sebagai tolak ukur pemikiran umat.Karena itu Hizbut Tahrir menolak
penggunaan kekuatan fisik (senjata) dalam aktivitas perjuangannya. Menurut
Hizbut Tahrir, penggunaan kekuatan fisik dan militer hanya boleh dilakukan
ketika Negara Islam telah berdiri yakni dengan metode qital (perang
fisik).
Aktivitas penting
lain yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah thalab an-Nusrah (memobilisasi
dukungan dan bantuan) dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan yang riil
ditengah masyarakat, setelah mereka menerima dakwah Islam yang disampaikan
Hizbut Tahrir. Hal ini dilakukan untuk meraih dua tujuan, yaitu:
1.
Himayah
(Perlindungan terhadap pengemban dakwah) sehingga tetap bisa mengemban
dakwahnya;
2.
Sebagai perantara
untuk mewujudkan kekuasaan dalam rangka menegakkan kembali khilafah
Islam dan menerapkan aturan Islam.
Hizbut Tahrir memandang
bahwa semua strategi dakwah di atas juga pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.
bersama para sahabatnya secara terus menerus sejak di Makkah sampai beliau
berhasil menegakkan Daulah Islamiyah di Madinah (Wawancara dengan Jubiroh Hizbut
Tahrir Indonesia).
D.
Kesimpulan
dan Saran
1.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan dalam bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal
sebagai berikut:
a. Landansan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia adalah Al-Qur’an
surat Ali Imran ayat 104.
b. Tujuan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia adalah melangsungkan
kemballi kehidupan Islam dengan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru
dunia.
c.
Strategi yang
ditempuh Hizbut Tahrir dalam berdakwah adalah mengikuti metode dakwah
Rasulullah Saw. ketika beliau berdakwah dikota Makkah.
d. Program dakwah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia
meliputi tiga tahap: (1) tahap tatsqif (pembinaan dan pengkaderan); (2)
tahap tafa’ul (interaksi); dan (3) tahap istilam al-hukmi
(menerima kekuasaan) dari umat untuk menerapkan Islam.
2.
Saran
a. Dakwah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia telah
membuahkan hasil yang sangat berarti dalam pembinaan kepribadian masyarakat
Islami. Oleh karena itu, para mad’u direkomendasikan untuk mengadopsi
beberapa metode dan strategi yang diterapkan oleh Hizbut Tahrir dalam
berdakwah; dan
b. Penelitian ini masih menyisakan banyak persoalan yang belum
terungkap, seperti jaringan dakwah Hizbut Tahrir yang ada di Negara-negara maju
dan berkembang serta pola networking yang mereka bangun. Karena itu para
peneliti direkomendasikan untuk melakukan penelitian lanjutan di sekitar
masalah-masalah tersebut.
E.
Daftar Pustaka
Abdul
Aziz, A. (2000) Fiqih Dakwah. Solo: Era Inter Media.
Abdul
Aziz, A. (1999) Al- Da’wah Qawa’id wa Ushul. Kairo: Iskandariyah.
Ahmad,
A. (1983) Dakwah Islam dan Peradaban Sosial. Cetakan ke-3.
Yogyakarta: PT. Prima Duta.
Al-Husaini,
H. (1997) Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad Saw. (Sirah al-Musthafa
Saw.). Jakarta: Yayasan Al-Hamidi.
Al-Nabhani,
T. (2001) Strategi Dakwah Hizbut Tahrir. Terj. Muhammad Maghfur.
Bogor: Trariqul Izzah.
Anonimus.
(2002) Mengenal Hizbut Tahrir, Partai Politik Islam Ideologis. Terj.
Abu Afif. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah.
Bryson,
J. (2003) Perencanaan Strategibagi Organisasi Sosial. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Bungin,
B. (2007) Penelitian Kualitatif. Jakarta: Prenada Media.
Ghalwusy
(1987) Al-Da’wah al-Islamiyah. Kairo: Dar Al-Kitab all-Mishr.
Hafifuddin,
D. (1988) Dakwah Aktual. Jakarta: Gema Insani Press.
Hasjmy,
A. (1994) Dustur Dakwah menurut Al-Qur’an.
Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Husain,
M. F. (1997) Metodologi Dakwah dalam Al-Qur’an. Jakarta: Lentera
Basritama.
Makmun,
A. S. (1990) Pedoman Studi Psikologi Kependidikan. Bandung: IKIP.
Mubarak,
S. (2005) Al-Da’wah wa Idarah. Madinah: Maktabah al-Malik al-Wathaniyah.
Mudzakir,
A.S. (1996) Terjemah Manna Khalil al-Qaththan (Studi Ilmu-ilmu Al-Quran).
Jakarta: Litera Antar Nusa Pustaka Islamiyah.
Muslim.
(t.th.) Shahih Muslim (Versi Maktabah Syamilah).
Sirait,
S. (1982) Manajemen. Jilid I. Jakarta: Erlangga.
Soenarjo,
dkk. (1971) Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama
RI.
Solihin,
O. (2005) PerjuanganMenegakanSyari’at Islam di Indonesia dalam Al-Wa’ii
No 5 Tahun 5 Edisi Khusus. Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia.
Ya’kub,
H. (1992) Publistik Islam (Teknik Dakwah dan Leadership). Bandung: CV.
Diponegoro.
Ya’kub,
H. (1973) Publistik Islam dan Teknik
Dakwah. Bandung: Diponegoro.
Zallum,
A. Q. (2001) Pemikiran Politik Islam. Bangil: Al-Izzah.
Zallum,
A. Q. (2002) Sistem Pemerintahan Islam. Bangil: Al-Izzah.
[1]Penulis adalah alumnus Program
Pascsarjana UIN SGD Bandung konsentrasi Ilmu Dakwah dan dosen tetap di STID (Sekolah Tinggi Ilmu
Dakwah) Sirnarasa, Ciamis, Jawa Barat.
Komentar
Posting Komentar