SEJARAH FATAYAT NU


Sejarah Fatayat NU
by: Umi Sasya   
Fatayat NU merupakan salah satu organisasi perempuan bagian dari organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu NU, dan menjadikan NU sebagai induk organisasi. Dengan demikian Fatayat NU mempunyai prinsip keorganisasian yang sama dengan NU yaitu lebih berpegang teguh kepada doktrin toleransi, akomodatif dan berupaya memperjuangkan tradisi pengamalan dan pemahaman ajaran Islam yang sesuai dengan budaya Indonesia. Dengan kata lain, NU menetapkan diri sebagai
pengawal tradisi dengan mempertahankan faham Ahlu Sunnah wal Jama'ah.

Organisasi NU adalah salah satu organisasi sosial keagamaan di Indonesia yang didirikan tahun 31 Januari 1926 di Surabaya. Pada awal berdirinya, NU merupakan organisasi sosial keagamaan, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar organisasi yaitu ingin mempertahankan dan mengembangkan Islam secara murni dan konsekwen dengan memegangi madzhab empat yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Selain itu juga NU mendasarkan faham keagamaannya kepada sumber utama Islam yaitu Al-Qur'an, Sunnah, Ijma' dan Qiyas.

            Demi usaha NU untuk mengembangkan sayapnya sampai ke daerah-daerah di Indonesia, NU mengambil kebijaksanaan untuk membentuk badan-badan yang melibatkan para generasi mudanya, seperti, IPNU (Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama) yaitu organisasi yang merupakan wadah tempat berhimpun putra-putra Nahdhatul Ulama, IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul Ulama) yaitu suatu organisasi remaja yang merupakan tempat berhimpun putri-putri NU, GP (Gerakan Pemuda) Anshor adalah sebuah organisasi pemuda yang bernaung di bawah NU sebagai badan otonom juga. Fatayat NU adalah suatu organisasi pemudi (perempuan muda) Islam yang merupakan salah satu badan otonom NU. Fatayat NU sebagai salah satu organisasi di bawah naungan NU yang menangani aktifitas para pemudi, keberadaanya sangat dibutuhkan oleh NU, mengingat organisasi ini cukup menjadi media untuk mensosialisasikan program-programnya di kalangan generasi muda.

           Fatayat NU berdiri secara resmi, melalui Surat Keputusan PBNU No. 574/U/Peb, tertanggal 26 Robi'ut Tsani 1369/14 Februari 1950. Sebelum turunnya SK tersebut telah dilakukan rintisan awal melalui keikutsertaan para pemudi NU dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh NU itu sendiri dan ikut berpartisipasi dalam rangka memeriahkan muktamar NU. Setelah itu, lahirlah istilah Pemudi Muslimat NU, Puteri Muslimat NU bahkan ada yang menyebut Fatayat NU. Pada tahun 1946 Fatayat NU berdiri melalui muktamarnya di Purwokerto dan ikut dalam muktamar tersebut yaitu Murthosiyah (Surabaya), Khuzaimah Mansur (Gresik) dan Aminah (Sidorejo), yang kemudian ketiga orang ini dikenal sebagai tiga serangkai. Ditandai dengan tiga orang tersebut, secara informal berdiri Fatayat NU di Surabaya, Gresik, Sidorejo meski tanpa ada pengakuan dari PBNU, maka dibentuklah Dewan Pimpinan Fatayat NU dimana tiga serangkai tersebut sebagai pengurusnya.

            Untuk mengetahui kelahian dari Fatayat NU tahun 1950 didorong oleh
faktor-faktor penting antara lain: pertama, pada awal tahun limapuluhan itu telah diterima gagasan yang sangat santer di kalangan Masyumi untuk memberi kepanjangan nama “Masyumi” menjadi “Majelis Syura Muslimin Indonesia” sebagai partai politik Islam Masyumi. Sebelum itu namanya adalah MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia), perubahan arti daripadanya sangat terasa. Sejak saat itulah kecenderungan dalam kepemimpinan Masyumi adalah tampilnya tenaga-tenaga non-ulama mendominasi elite kepemimpinan Masyumi, kecenderungan ini jelas meresahkan ulama-ulama NU.

           Kedua, ANO (Angkatan Nahdhatul Oelama') sudah terlebih dahulu memproklamirkan diri menjadi sebuah organisasi pemuda yang terlepas dari GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), dan mengubah namanya menjadi GP Anshor.[7] Derasnya siaran-siaran dan penerbitan yang dikeluarkan oleh pucuk pimpinan GP Anshor yang mengkritik kebijaksanaan politik Masyumi, dirasakan banyak manfaatnya bagi perjuangan NU yang sudah melangkah kedalam percaturan politik Nasional.

            Ketiga, tumbuhnya rasa percaya diri (self reliance) dikalangan pemimpin-pemimpin NU, sehingga tidak ingin menggantungkan keberadaannya dan keberadaan sayap-sayap perjuangannya kepada orang lain. Dalam hal ini, NU tidak ingin menggantungkan sayap perjuangan dibidang keputrian hanya kepada GPII putri.

            Keempat, langkah NU dalam bidang kepemudaan putri dengan membentuk Fatayat NU, termasuk salah satu langkah persiapan bagi NU sebelum memisahkan diri dari Masyumi dan berdiri sendiri sebagai partai politik pada tahun 1952.

             Kelima, pada tahun 1950-an itu pandangan pemimpin-pemimpin NU yang sudah berdimensi nasional, dan mecakup aspek-aspek perjuangan yang lebih luas, tidak hanya sekedar pendidikan dan pondok pesantren, pembinaan remaja-remaja putri NU yang kian hari kian bertambah banyak, tidak akan dapat ditangani oleh NU sendiri, tanpa adanya aparat pembinaan yang khusus.

             Keenam, kondisi politik nasional pada waktu itu sedikit menguntungkan posisi NU yang nasionalistik dalam hal menentang persetujuan keamanan kolektif dengan Amerika Serikat yang ditandantangani oleh menteri Luar Negeri Subardjo dari Masyumi, yang merupakan salah satu embrio lahirnya SEATO (Southeast Asia Treaty Organization) pada tahun 1954. Waktu itu presiden RI Soekarno menolak MSA(Mutual Security Act)
mendekatkan hubungan NU dengan PNI (Partai Nasional Indonesia) yang juga menolak, dan dengan Soekarno yang menjadi Presiden RI posisi NU ternyata sangat strategis, menentukan peluang NU untuk berperan dikemudian hari sesudah memisahkan diri dari Masyumi.

           Situasi tersebut merupakan hal yang mendorong kelahiran Fatayat NU. Muktamarnya ke 18 di Jakarta tahun 1950, NU menetapkan secara resmi Fatayat NU sebagai badan otonom dari NU untuk mengorganisir pemudi-pemudi NU, Dewan Pimpinan Fatayat NU diubah menjadi Pucuk Pimpinan Fatayat NU dan yang menjadi Ketua ialah Nihayah Bakri dari Surabaya.

Demikian sejarah dari Fatayat NU. Semoga bermanfaat bagi pembaca semuanya khususnya Fatayat  NU dan semua warga NU. 
Terimakasih sepenuh langit dan bumi. (Umi Sasya)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Undzur Maa Qoola Wala Tandzur Man Qoola Kini Dirasa Basi, Maka Penting Akhlak Bagi Seorang Da'i

DZIKIR JAHAR DAN DZIKIR KHOFI