SIAPAKAH FATAYAT NU?
Siapakah Fatayat NU?
by: Umi Sasya
Di tinjau dari segi bahasa, Fatayat berasal dari bahasa arab “فَتَا ةٌ “(Fatatun) jamaknya “فَتَيَا تٌ ” (Fatayatun) yang artinya Pemudi. Adapun di tinjau dari segi istilah, Fatayat adalah suatu organisasi masyarakat yang beranggotakan pemudi-pemudi islam berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah yang mempunyai kepemimpinan secara vertikal dari pengurus ranting sampai pucuk pimpinan dan dibawah naungan organisasi induk yaitu “Jamiyyah Nahdlatul Ulama”.
Fatayat NU adalah organisasi yang bersifat keagamaan, kekeluargaan, sosial masyarakat dan kebangsaan di bidang Pemudi (wanita)
Fatayat Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah beraqidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah, dalam bidang fiqih mengikuti salah satu madzab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali; dalam bidang akidah mengikuti Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang tasawuf mengikuti al-Ghazali dan Junaedi al-Baghdadi.
Fatayat NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berasas pada Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai suatu organisasi Fatayat NU pasti mempunyai tujuan, diantara tujuannya adalah membentuk perempuan muda NU yang bertakwa kepada Allah SWT, berakhlakul karimah, beramal sholeh, cakap, bertanggungjawab, berguna bagi agama, nusa, bangsa dan negara.
Mewujudkan kesetiaan dan rasa memiliki terhadap asas, aqidah dan tujuan Nahdlatul Ulama.
Sedangkan visi fatayat NU adalah menghapuskan segala bentuk kekerasan, ketidakadilan dan kemiskinan dalam
masyarakat dengan mengembangkan wacana kehidupan sosial yang konstruktif,
demokratis dan berkeadilan gender.
Adapun misi dari Fatayat NU adalah membangun kesadaran kritis perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan
keadilan jender; Penguatan SDM; Human Resource Development, dan Pemberdayaan
masyarakat.
Fatayat NU juga mempunyai isu strategi, yaitu isu hal sistem kaderisasi, isu sistem manajement organisasi, isu penguatan hak-hak perempuan dan penguatan ekonomi.
Sebagai suatu organisasi Fatayat NU juga mempunyai sasaran program meliputi masyarakat umum, perempuan usia 20 s/d 40 tahun.
Suatu organisasi mempunyai lambang, ini lambang atau logo Fatayat Nu
Gambar Lambang atau logo Fatayat NU
Berikut arti dari lambang Fatayat NU:
Gambar Lambang atau logo Fatayat NU
Berikut arti dari lambang Fatayat NU:
1. Setangkai bunga
melati, adalah lambang yang murni
2. Tegak di atas dua
helai daun, berarti dalam setiap gerak langkahnya Fatayat tidak lepas dari
pengawasan bapak dan ibu (NU dan Muslimat)
3. Di dalam sebuah
bintang, berarti gerak langkah Fatayat selalu berlandaskan perintah Allah dan
Sunnah Rasulullah.
4. Delapan bintang,
berarti empat khalifah dan empat mazhab.
5. Dilingkari oleh tali
persatuan, berarti Fatayat NU tidak keluar dari Ahlussunnah waljamaah
6. Dilukiskan dengan
warna putih di atas warna dasar hijau, berarti kesucian dan kebenaran.
Demikian sekelumit tentang Fatayat NU, semoga bermanfaat.


Komentar
Posting Komentar