Perempuan dan Perkembangan Tarekat


Eunis Khoerunnisa

Dosen STID (Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah) Sirnarasa

Sebenarnya banyak perempuan yang menjadi murid para guru sufi, akan tetapi banyak juga perempuan yang tidak memiliki akses kepada ajaran sufi seperti halnya laki-laki. Di negeri negeri muslim, peran serta kaum perempuan dalam tasawuf bersifat marginal, seringkali pekerjaan perempuan terbatas pada pencari barakah di makam-makam para wali atau berperan serta dalam perayaan-perayaan umum. Perempuan-perempuan mungkin juga menjadi penjaga makam-makam para wali, dan di Asia Selatan.

Dalam konteks tarekat, pemisahan jenis kelamin tetap menjadi norma. Di Maroko, misalnya, perempuan-perempuan bisa ditemukan di antara para pencinta atau pengunjung luar yang menghadiri ritus-ritus umum tarekat-tarekat sufi yang popular, seperti tarekat Isawah atau Hamadsyah. Di Mesir, Dewan Tarekat Sufi secara resmi melarang keanggotaan kaum perempuan. Di kota-kota Mesir, seperti Kairo dan Iskandariyah, para perempuan yang mengikuti ajaran-ajaran para sufi seringkali harus mempraktekkan tasawuf secara semi tertutup, dengan cara mengadakan pertemuan di rumah-rumah atau tempat-tempat lain yang terpisah di mana peribadatan kaum laki-laki dilaksanakan. Terkadang, sebagai kompromi, sesi-sesi do’a mungkin diadakan di bawah lindungan seksi-seksi perempuan dalam asosiasi-asosiasi sukarela sufi, seperti Asyîrah Muhammadiyah di Mesir. Meskipun guru-guru sufi boleh memberikan kuliah pada hadirin perempuan, orang jarang menemukan laki-laki dan perempuan berperan serta bersama-sama dalam pengajaran dan do’a yang menjadi ciri aspek doktrinal tasawuf.

Tarekat yang memberikan kesempatan terbesar bagi kaum perempuan adalah Bektasi di Turki Ottoman. Di sini mereka semua dianggap sama dengan laki-laki, mereka harus menjalani upacara pembaiatan yang sama dan ikut dalam pesta makan dan pertemuan bersama.  Selain itu, tarekat yang beranggotakan perempuan adalah tarekat Qadiriyah, yang memiliki anggota sekitar dua atau tiga ribu perempuan. Di Afrika, Rahmaniyah, dengan anggota sekitar tiga belas ribu, dan beberapa anggota tarekat Khalwatiyah, Tijaniyah, Heddawah, dan Al’issawiyah. Dalam dunia internasional terdapat sebuah organisasi perempuan sufi (Sufi Women Organization) yang berpusat di Amerika Serikat. Dalam pengantarnya, pendiri Sufi Women Organization, Seyedeh Nahid Angha. Ia mengungkapkan bahwa organisasi yang dipimpinnya lebih memperhatikan peran dan tanggung jawab seorang ibu. Lebih jauh dijelaskan bahwa perempuan sebagai ibu sangat berperan dalam membangun peradaban dunia dan generasi penerus. Tema-tema yang diusung lebih mengikuti isu-isu yang berkembang, seperti masalah gender, pendidikan, HAM, perempuan, anak, dan sebagainya.

Sedangkan tarekat di Indonesia ada seorang tokoh  perempuan yang menjadi mursyid dalam tarekat Naqsabandiyah Mazhariyah Madura. Beberapa mursyid perempuan tersebut tidak hanya bertindak sebagai asisten dari para suami mereka yang lebih dominan, akan tetapi benar-benar mandiri. Di antara mursyidah perempuan tersebut adalah Nyai Thobibah yang menerima ijazah penuh dari Kyai Ali Wafa dan Syarifah Fathimah di Sumenep. Para mursyidah perempuan tersebut mempunyai pengikut yang banyak, demikian penjelasan Martin van Bruinessen, bahkan tidak hanya di wilayah Madura, akan tetapi sampai ke daerah Kalimantan Barat dan Malang Selatan. Syarifah Fathimah adalah putri Habib Muhammad. Dia dibaiat masuk tarekat oleh Kyai Sirajuddin dan menerima ijazah dari Kyai Syamsuddin Umbul. Mursyidah perempuan lainnya, yaitu Syarifah Nor di Gondanglegi atau popular dengan nama Pah Nong. Ternyata tidak hanya pada tarekat Naqsabandiyah saja ditemukan pemimpin perempuan dalam tarekat, akan tetapi juga di tarekat Tijaniyah di Madura terdapat muqaddam (istilah dalam tarekat Tijaniyah untuk pemimpim tarekat).

Adanya mursyidah tersebut, yang tidak ditemui di daerah lain, menunjukkan toleransi orang-orang Madura yang lebih besar terhadap kepemimpinan perempuan, meskipun terbatas di kalangan sendiri, demikian komentar Martin. Namun, yang menjadi catatan, tokoh perempuan dalam dunia tarekat tidak hanya di Madura, akan tetapi juga di tempat lain, seperti Jawa Barat. Ada dua tokoh perempuan yaitu Hj. Raden Atikah Qurtubi dari Garut yang meskipun bukan seorang mursyidah maupun khalifah, akan tetapi namanya sangat popular di wilayah Garut, Hj. Chamnah dari Kuningan yang menjadi seorang muqaddamah dalam tarekat. Yang menarik, kedua tokoh dari Jawa Barat tersebut pengamal tarekat Tijaniah.

Hj. Raden Atikah Qurtubi adalah tokoh perempuan dalam dunia tarekat yang senantiasa sadar terhadap orientasi hidup sejak kecil Atikah       sudah   diperkenalkan  dengan pengetahuan dan bermakna transenden, dan berahlak mulia. Meskipun tidak resmi menganut tarekat Tijaniah, namun dalam kegiatan dakwah pengajiannya senantiasa mengacu pada nilai moral dan etika tarekat Tijaniah. Pada setiap pengantar ceramahnya, Atikah selalu membaca shalâwât al-Fâtih, dan pemrakarsa Shalâwât al-Fâtih adalah Syeikh Ahmad al-Tijânî, pendiri tarekat Tijani. Karena itu tidak heran jika masyarakat luas yang sering mendapatkan dakwah dan pengajian dari Raden Atikah, menyebutkan sebagai Ibu Nyai Shalawat al-Fatih, karena selalu membaca shalâwât al-Fâtih di manapun dan kapanpun. Tokoh perempuan ini sangat fasih dalam menyampaikan materi dakwah, runtut dalam pemikiran, sistematis dalam pembahasan, serta kharismatik ketika berada di tengah-tengah masyarakat pendengarnya. Oleh karenanya, dakwah yang dilakukan tidak hanya di lingkungan tempat tinggalnya, akan tetapi juga ke berbagai daerah, bahkan merambah ke negara Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Sesungguhnya, banyak perempuan yang menjadi anggota tarekat Naqsabandiyah seantero Nusantara adalah kaum perempuan. Sejauh pengamatan penulis, jumlah pengikut perempuan lebih banyak dari pada pengikut laki-laki. Memang belum ada data statistik yang menunjukkan jumlah anggota tarekat, karena begitu banyaknya jumlah tarekat yang ada, yang semuanya tidak terorganisir dengan baik, paling tidak terlihat pada saat ada acara pengajian atau even-even tertentu. Jumlah demikian, misalnya dalam kemursyidan tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah di Rejoso, Jombang, tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah PPS Suryalaya Sirnarasa lebih dari separoh anggota tarekat tersebut adalah perempuan, bias terlihat pada kegiatan manakib.  Bahkan dalam pengamatan penulis dalam melihat langsung kegiatan manakib di Pondok Pesantren Sirnarasa Ciamis Panjalu lebih dari setengahnya yang hadir adalah perempuan.

 

 

Daftar Pustaka

 

A.   J. Arberry, Muslim Saints and Mystics, Episodes from Tadlkirah al-

Auliya’  (Memorial  of  the  Saints)  by  Fariduddin  al-Athar

(London: Routtkedge and Kegan Paul,1966).

Abdul Mu‟in Qandil, Rabi’ah al-Adawiyah, ter. Royhan Abdullah dan Muhammad Sufyan Amrullah (Surabaya: Pustaka Progresif, 1995).

Abû „Abd al-Rahmân al-Sulâmî, Sufi-sufi Wanita: Tradisi yang Tercadari, ter. Ahsin Muhammad (Bandung: Pustaka Hidayah, 2004).

Al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta: Departemen Agama, 2000). Annemarie Schimmel, Dimensi Mistik dalam Islam, ter. Sapardi

Djoko Damono (et.al.) (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999).

Azyumardi Azra, “Biografi Sosial Intelektual Ulama Perempuan:

Pemberdayaan Historiografi”, dalam Pengantar Buku Ulama Perempuan, (Jakarta: Gramedia, 2002).

Budhi Munawar Rahman, “Pengalaman Religius dalam Logika Bahasa”, dalam Jurnal Ulumul Qur’an No. 6, Vol. II, 84.

Eva Y. Nukman, Purnama Madinah: 600 Shahabat Wanita Rasulullah SAW yang Menyemarakkan Kota Nabi (Bandung: al-Bayan, 1997).

http://www.Sufiwomen.

J.  Spencer  Trimingham,     The  Sufi   Order in  Islam  (New  York:

Oxford University Press, 1971).

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Undzur Maa Qoola Wala Tandzur Man Qoola Kini Dirasa Basi, Maka Penting Akhlak Bagi Seorang Da'i

DZIKIR JAHAR DAN DZIKIR KHOFI