Perempuan dan Perkembangan Tarekat
Dosen STID (Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah) Sirnarasa
Sebenarnya banyak perempuan yang menjadi
murid para guru sufi, akan tetapi banyak juga perempuan yang tidak memiliki
akses kepada ajaran sufi seperti halnya laki-laki. Di negeri negeri muslim,
peran serta kaum perempuan dalam tasawuf bersifat marginal, seringkali pekerjaan perempuan terbatas pada pencari
barakah di makam-makam para wali atau berperan serta dalam perayaan-perayaan
umum. Perempuan-perempuan mungkin juga menjadi penjaga makam-makam para wali,
dan di Asia Selatan.
Dalam konteks tarekat, pemisahan jenis
kelamin tetap menjadi norma. Di Maroko, misalnya, perempuan-perempuan bisa
ditemukan di antara para pencinta atau pengunjung luar yang menghadiri
ritus-ritus umum tarekat-tarekat sufi yang popular, seperti tarekat Isawah atau
Hamadsyah. Di Mesir, Dewan Tarekat Sufi secara resmi melarang keanggotaan kaum
perempuan. Di kota-kota Mesir, seperti Kairo dan Iskandariyah, para perempuan
yang mengikuti ajaran-ajaran para sufi seringkali harus mempraktekkan tasawuf
secara semi tertutup, dengan cara mengadakan pertemuan di rumah-rumah atau
tempat-tempat lain yang terpisah di mana peribadatan kaum laki-laki
dilaksanakan. Terkadang, sebagai kompromi, sesi-sesi do’a mungkin diadakan di bawah lindungan seksi-seksi perempuan dalam
asosiasi-asosiasi sukarela sufi, seperti Asyîrah Muhammadiyah di Mesir.
Meskipun guru-guru sufi boleh memberikan kuliah pada hadirin perempuan, orang
jarang menemukan laki-laki dan perempuan berperan serta bersama-sama dalam
pengajaran dan do’a yang menjadi ciri aspek doktrinal tasawuf.
Tarekat yang memberikan kesempatan terbesar
bagi kaum perempuan adalah Bektasi di Turki Ottoman. Di sini mereka semua
dianggap sama dengan laki-laki, mereka harus menjalani upacara pembaiatan yang
sama dan ikut dalam pesta makan dan pertemuan bersama. Selain itu, tarekat yang beranggotakan
perempuan adalah tarekat Qadiriyah, yang memiliki anggota sekitar dua atau tiga
ribu perempuan. Di Afrika, Rahmaniyah, dengan anggota sekitar tiga belas ribu,
dan beberapa anggota tarekat Khalwatiyah, Tijaniyah, Heddawah, dan Al’issawiyah. Dalam dunia internasional terdapat sebuah organisasi
perempuan sufi (Sufi Women Organization) yang berpusat di Amerika Serikat.
Dalam pengantarnya, pendiri Sufi Women Organization, Seyedeh Nahid Angha. Ia
mengungkapkan bahwa organisasi yang dipimpinnya lebih memperhatikan peran dan
tanggung jawab seorang ibu. Lebih jauh dijelaskan bahwa perempuan sebagai ibu
sangat berperan dalam membangun peradaban dunia dan generasi penerus. Tema-tema
yang diusung lebih mengikuti isu-isu yang berkembang, seperti masalah gender,
pendidikan, HAM, perempuan, anak, dan sebagainya.
Sedangkan tarekat di Indonesia ada seorang
tokoh perempuan yang menjadi mursyid
dalam tarekat Naqsabandiyah Mazhariyah Madura. Beberapa mursyid perempuan
tersebut tidak hanya bertindak sebagai asisten dari para suami mereka yang
lebih dominan, akan tetapi benar-benar mandiri. Di antara mursyidah perempuan tersebut adalah Nyai Thobibah yang menerima
ijazah penuh dari Kyai Ali Wafa dan Syarifah Fathimah di Sumenep. Para
mursyidah perempuan tersebut mempunyai pengikut yang banyak, demikian
penjelasan Martin van Bruinessen, bahkan tidak hanya di wilayah Madura, akan
tetapi sampai ke daerah Kalimantan Barat dan Malang Selatan. Syarifah Fathimah
adalah putri Habib Muhammad. Dia dibaiat masuk tarekat oleh Kyai Sirajuddin dan
menerima ijazah dari Kyai Syamsuddin Umbul. Mursyidah perempuan lainnya, yaitu
Syarifah Nor di Gondanglegi atau popular dengan nama Pah Nong. Ternyata tidak
hanya pada tarekat Naqsabandiyah saja ditemukan pemimpin perempuan dalam
tarekat, akan tetapi juga di tarekat Tijaniyah di Madura terdapat muqaddam (istilah dalam tarekat
Tijaniyah untuk pemimpim tarekat).
Adanya mursyidah tersebut, yang tidak ditemui
di daerah lain, menunjukkan toleransi orang-orang Madura yang lebih besar
terhadap kepemimpinan perempuan, meskipun terbatas di kalangan sendiri,
demikian komentar Martin. Namun, yang menjadi catatan, tokoh perempuan dalam
dunia tarekat tidak hanya di Madura, akan tetapi juga di tempat lain, seperti
Jawa Barat. Ada dua tokoh perempuan yaitu Hj. Raden Atikah Qurtubi dari Garut
yang meskipun bukan seorang mursyidah
maupun khalifah, akan tetapi namanya sangat popular di wilayah Garut, Hj.
Chamnah dari Kuningan yang menjadi seorang muqaddamah
dalam tarekat. Yang menarik, kedua tokoh dari Jawa Barat tersebut pengamal tarekat Tijaniah.
Hj. Raden Atikah Qurtubi adalah tokoh
perempuan dalam dunia tarekat yang senantiasa sadar terhadap orientasi hidup sejak
kecil Atikah sudah diperkenalkan dengan
pengetahuan dan bermakna transenden, dan berahlak mulia. Meskipun tidak resmi
menganut tarekat Tijaniah, namun dalam kegiatan dakwah pengajiannya senantiasa
mengacu pada nilai moral dan etika tarekat Tijaniah. Pada setiap pengantar
ceramahnya, Atikah selalu membaca shalâwât
al-Fâtih, dan pemrakarsa Shalâwât
al-Fâtih adalah Syeikh Ahmad al-Tijânî, pendiri tarekat Tijani. Karena itu tidak heran jika masyarakat
luas yang sering mendapatkan dakwah dan pengajian dari Raden Atikah,
menyebutkan sebagai Ibu Nyai Shalawat
al-Fatih, karena selalu membaca shalâwât
al-Fâtih di manapun dan kapanpun. Tokoh perempuan ini sangat fasih dalam
menyampaikan materi dakwah, runtut dalam pemikiran, sistematis dalam
pembahasan, serta kharismatik ketika berada di tengah-tengah masyarakat
pendengarnya. Oleh karenanya, dakwah yang dilakukan tidak hanya di lingkungan
tempat tinggalnya, akan tetapi juga ke berbagai daerah, bahkan merambah ke negara
Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Sesungguhnya, banyak perempuan yang menjadi
anggota tarekat Naqsabandiyah seantero Nusantara adalah kaum perempuan. Sejauh
pengamatan penulis, jumlah pengikut perempuan lebih banyak dari pada pengikut
laki-laki. Memang belum ada data statistik yang menunjukkan jumlah anggota
tarekat, karena begitu banyaknya jumlah tarekat yang ada, yang semuanya tidak
terorganisir dengan baik, paling tidak terlihat pada saat ada acara pengajian
atau even-even tertentu. Jumlah demikian, misalnya dalam kemursyidan tarekat
Qadiriyah wa Naqsabandiyah di Rejoso, Jombang, tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah
PPS Suryalaya Sirnarasa lebih dari separoh anggota tarekat tersebut adalah
perempuan, bias terlihat pada kegiatan manakib. Bahkan dalam pengamatan penulis dalam melihat
langsung kegiatan manakib di Pondok
Pesantren Sirnarasa Ciamis Panjalu lebih dari setengahnya yang hadir adalah
perempuan.
Daftar Pustaka
A. J. Arberry, Muslim Saints and Mystics, Episodes from Tadlkirah al-
Auliya’ (Memorial of the
Saints) by Fariduddin
al-Athar
(London: Routtkedge and Kegan Paul,1966).
Abdul
Mu‟in Qandil, Rabi’ah al-Adawiyah, ter. Royhan Abdullah dan Muhammad Sufyan Amrullah (Surabaya:
Pustaka Progresif, 1995).
Abû „Abd al-Rahmân al-Sulâmî, Sufi-sufi Wanita: Tradisi yang Tercadari, ter. Ahsin Muhammad (Bandung: Pustaka Hidayah, 2004).
Al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta: Departemen Agama, 2000).
Annemarie Schimmel, Dimensi Mistik
dalam Islam, ter. Sapardi
Djoko Damono (et.al.) (Jakarta: Pustaka
Firdaus, 1999).
Azyumardi Azra, “Biografi Sosial Intelektual
Ulama Perempuan:
Pemberdayaan Historiografi”, dalam Pengantar
Buku Ulama Perempuan,
(Jakarta: Gramedia, 2002).
Budhi
Munawar Rahman, “Pengalaman
Religius dalam Logika Bahasa”, dalam Jurnal
Ulumul Qur’an No. 6, Vol. II, 84.
Eva Y. Nukman, Purnama Madinah: 600
Shahabat Wanita Rasulullah SAW yang
Menyemarakkan Kota Nabi (Bandung: al-Bayan, 1997).
J.
Spencer Trimingham, The Sufi Order in Islam (New
York:
Oxford University Press, 1971).

Komentar
Posting Komentar